Breaking News

Pembangunan Dalam Paradigma Pancasila

Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari

Jendelakita.my.id. - Pancasila harus dijadikan tolok ukur paradigma untuk mengembangkan dan menguji pembangunan dan ketahanan nasional Indonesia.

Dalam hal ini, Pancasila sebagai Gatra ideologi tidak ditempatkan sejajar dengan Gatra politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melainkan berdiri di atas (mengatasi) Gatra Gatra lainnya.

Taraf pembangunan dan ketahanan nasional di berbagai Gatra tersebut bisa diukur berdasarkan imperatif Pancasila dalam ranah mental -karakter, institusional -politikal, serta material - tekhnologikal.

Dengan demikian, setiap Gatra bisa dilihat ketahan mental - karakter nya, kondisi institusional - kebijakannya serta kondisi material -teknologinya.

Dengan demikian, Pancasila menjadi landasan ideologi kerja yang dapat memberikan framework (panduan dan haluan) yang memudahkan perumusan prioritas pembangunan, pencanangan program kerja, serta pilihan kebijakan dalam rangka memperkuat ketahanan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional.

Dalam implementasinya, pembudayaan Pancasila sebagai paradigma pembangunan itu sepatunya dikembangkan secara horizontal dengan melibatkan segenap komponen kebangsaan. Selain pemerintah, kaum intelektual, pemuka agama, seniman, masyarakat media, masyarakat sipil, pemangku adat dan lain lainnya bisa melakukan pengisian dan pengembangan terhadap Pancasila sesuai dengan kapasitas dan posisi nya masing-masing. Dalam pendekatan ini, nilai nilai Pancasila menjadi alat ukur bagi segala komponen bangsa untuk menakar apakah kebijakan kebijakan negara dan praktik kehidupan kebangsaan sesuai atau tidak dengan imperatif imperatif Pancasila.

Dengan demikian, Pancasila bisa menjadi alat kritik sekaligus panduan bagi kebijakan negara serta perilaku aparatur negara dan warga negara.

Dengan cara cara seperti itulah, identitas Pancasila bisa bergerak mendekati realitas.

Tes terakhir dari keampuhan Pancasila teruji ketika setiap sila dan konsepsi nya bisa di.bumikan (istilah Yudi Latif) dalam kenyataan semesta pembangunan.

Penulis yang mengutip pendapat Prof. Dr. H.M.Koesnoe SH., bahwa Pancasila yang dijadikan sebagai paradigma pembangunan oleh negara adalah Pancasila sebagai Rechtside (cita hukum) 

Rechtside atau cita hukum tersebut tertulis secara resmi di dalam Pembukaan UUD 45 khusus dalam alinea keempat.

Yang berbunyi:

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, Perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

*) Penulis adalah Ketua Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan