Tikus Kampung dan Tikus Kota
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari *)
Jendelakita.my.id. - Hewan bernama TIKUS, sekarang sedang viral.
Tentu timbul pertanyaan kenapa demikian.
Penulis sendiri sudah beberapa kali menurunkan artikel yang bertajuk nama hewan ini.
Pada episode sekarang kita ingin mengkomperatif perilaku tikus yang satu tinggal di kampung dan yang satunya tinggal di kota, menempati gedung gedung pencakar langit maupun tempat tempat terhormat dan terpandang.
Namun kedua nya memiliki kesamaan makna.
Tikus tikus kampung semakin hari semakin berkurang populasi nya karena sudah banyak yang kena racun atau perangkap oleh manusia.
Di samping juga dimangsa oleh sesama hewan sebut saja misalnya dimangsa oleh kucing dan ular sehingga populasi semakin berkurang namun tidak akan habis.
Selain itu tikus kampung hidupnya di tempat tempat tersembunyi agar tidak diketahui manusia atau mahluk lainnya. Dan biasanya mencari asupan di malam hari di saat orang beristirahat.
Dan habitat nya di lokasi lokasi yang kotor dan kumuh. Berbeda sekali kehidupan " tikus kota" lingkungan tempat tinggal serta beraktifitas lengkap modern terkesan mewah.
Namun keduanya sama sama mencuri hak milik orang lain.
Tikus kampung mencuri barang barang benda orang lain. Sedangkan tikus kota mencuri kekayaan negara.
Yang berakibat negara mengalami devisit anggaran akibat terjadinya kongkalikong oknum oknum yang namanya koruptor.
Korupsi terjadi di mana mana dalam level kehidupan mulai dari desa sampai pusat pemerintahan baik di kota kabupaten maupun di pusat pemerintahan.
Hal ini kalau tetap berlangsung akan berdampak luas terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia, rakyat semakin terhimpit dengan biaya tinggi (sandang, pangan dan papan) serta biaya biaya kesehatan dan pendidikan. Cukup tinggi, belum lagi pembayaran pembayaran pajak baik langsung maupun tidak langsung.
Yang intinya menyengsarakan rakyat akibat tindakan para koruptor yang mencuri kekayaan negara.Yang akibat nya ditanggung oleh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
*) Penulis adalah Pengamat hukum dan sosial.