Resume Jurnal Efektivitas Penerimaan Pajak Hotel dan Kontribusinya Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar
Jendelakita.my.id. - Jurnal ini menganalisis efektivitas pajak hotel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar periode 2012-2016. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif, menggabungkan studi lapangan, wawancara, dan data keuangan. Hasil penelitian menunjukkan kontribusi pajak hotel terhadap PAD cukup signifikan, meskipun tingkat efektivitasnya bervariasi setiap tahun. Kontribusi tertinggi tercatat pada tahun 2016, mencapai 8,02% dari total PAD. Namun, secara umum, tingkat efektivitas pajak hotel masih di bawah harapan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak yang menurun.
Penelitian ini menekankan pentingnya otonomi daerah dalam mencari sumber pendapatan untuk membiayai operasional pemerintah dan pembangunan. PAD menjadi indikator penting kemandirian keuangan pemerintah daerah, dan pajak hotel merupakan komponen vital di dalamnya. Analisis data menunjukkan tren positif kontribusi pajak hotel selama periode penelitian, namun dengan tingkat efektivitas yang fluktuatif. Ketidakoptimalan sistem terlihat dari rendahnya kepatuhan pembayaran pajak tepat waktu. Oleh karena itu, penelitian menyoroti perlunya peningkatan mekanisme pengumpulan pajak dan transparansi serta efisiensi pengelolaan pajak daerah.
Jurnal merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak hotel. Pemerintah daerah perlu memperbaiki strategi pengumpulan pajak, meningkatkan registrasi wajib pajak, dan pengelolaan data yang lebih baik. Peningkatan kualitas manajemen pajak, termasuk pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat, juga sangat penting. Dengan demikian, potensi pendapatan dari pajak hotel dapat dioptimalkan, sehingga berkontribusi lebih besar terhadap PAD dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Keberhasilan dalam meningkatkan efektivitas pajak hotel tidak hanya bergantung pada regulasi yang ada, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengimplementasikannya secara efektif dan efisien. Peningkatan partisipasi dan kesadaran wajib pajak juga menjadi faktor kunci keberhasilan.
Kesimpulan: Meskipun pajak hotel berkontribusi signifikan terhadap PAD Kota Makassar, efektivitas pengumpulannya masih perlu ditingkatkan secara signifikan melalui perbaikan manajemen pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi strategi pengumpulan pajak.