Breaking News

Pertemuan Dewan Pakar BPMSS

Jendelakita.my.id. - Perkumpulan Bakti Purna Masyarakat Sumatera Selatan (BPMSS) untuk pertama kalinya mengadakan pertemuan lengkap antara Dewan Pakar BPMSS dan Pengurus. Acara ini berlangsung pada tanggal 18 Maret 2025 di ruang rapat Kantor Bappeda Sumatera Selatan. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam merumuskan berbagai gagasan dan strategi untuk mendukung keberlanjutan program serta peran BPMSS dalam pembangunan masyarakat Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu anggota Dewan Pakar BPMSS, Albar Sentosa Subari, SH, SU, yang membidangi budaya dan adat istiadat, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya perlindungan hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Sumatera Selatan. Ia menekankan perlunya upaya konkret dalam mewujudkan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat melalui instrumen hukum yang sah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Albar Sentosa Subari menitipkan harapan kepada BPMSS agar dapat mengajak pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun kota se-Sumatera Selatan yang berjumlah 17 wilayah administratif, untuk segera merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Eksistensi dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya, penyusunan Perda ini merupakan amanat konstitusi yang harus segera direalisasikan agar Masyarakat Hukum Adat memiliki legal standing yang jelas di hadapan hukum dan pemerintahan.

Keberadaan Perda ini diharapkan dapat memberikan jaminan hukum serta perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat, baik dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan. Dengan adanya pengakuan resmi dari pemerintah daerah, Masyarakat Hukum Adat akan lebih berdaya dalam mempertahankan hak-haknya serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Melalui pertemuan ini, BPMSS menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan, terutama dalam bidang budaya dan adat istiadat. Sinergi antara BPMSS, Dewan Pakar, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.