Penyerahan Zakat Fitrah di Masjid Mualimin

Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari *)
Jendelakita.my.id. - Masjid Mualimin yang terletak di Jalan Seruni, Perumahan Dosen UNSRI Bukit Lama, Palembang, melalui Unit Pengumpulan Zakat BAZNAS Kota Palembang, pada hari Sabtu ini setelah salat Zuhur, telah melaksanakan pembagian zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima. Zakat yang dibagikan terdiri dari dua bentuk, yaitu uang tunai dan beras. Total zakat fitrah yang terkumpul dalam bentuk uang mencapai Rp. 8.520.000, yang berasal dari 213 orang. Sementara itu, zakat dalam bentuk beras terkumpul sebanyak 353 kg, yang berasal dari 438 orang.
Seluruh zakat fitrah yang telah terkumpul ini kemudian disalurkan kepada penerima yang berhak. Secara keseluruhan, terdapat 600 orang yang menerima zakat fitrah tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 338 orang merupakan warga yang tinggal di lingkungan RW 17. Sisa zakat fitrah yang tersedia juga didistribusikan kepada warga RW 17 lainnya yang telah terdaftar sebelumnya sebagai penerima zakat.
Kegiatan penyerahan zakat fitrah ini merupakan bagian dari upaya Masjid Mualimin dan BAZNAS Kota Palembang dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meringankan beban para penerima zakat serta mempererat solidaritas dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.