Breaking News

Forum Pancasila Sumsel Gelar Diskusi Kaji Ulang UUD 1945 untuk Penguatan Sistem Ketatanegaraan


Jendelakita.my.id. - Forum Pancasila Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Dr. Zulfikri Suleman, MA, mengadakan diskusi bertajuk Pembentukan Gerakan Sosialisasi Kaji Ulang UUD 1945. Acara ini berlangsung di Gedung Veteran, Jalan Rajawali, Palembang, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dan Keluarga Besar ABRI (20/3/2025). Selain itu, Albar Sentosa Subari, SH, SU, turut hadir sebagai perwakilan masyarakat adat dalam pertemuan ini.

Diskusi ini bertujuan untuk meninjau kembali Undang-Undang Dasar 1945 serta membentuk gerakan sosialisasi yang akan dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rangka memperkuat pemahaman terhadap konstitusi negara, forum ini menekankan pentingnya memperhatikan bab-bab dalam UUD 1945 yang merupakan bagian utama dari sistem pemerintahan negara. Bab-bab tersebut harus selaras dengan Pembukaan UUD 1945 agar tetap koheren dengan prinsip dasar yang mendasari konstitusi.

Beberapa aspek utama yang menjadi fokus dalam kaji ulang ini mencakup berbagai bidang yang berkaitan dengan sistem pemerintahan dan hak-hak warga negara. Di antaranya adalah kedaulatan rakyat, yang menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, serta peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selain itu, kajian juga mencakup kekuasaan pemerintahan negara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi rakyat dalam penyelenggaraan negara, serta pemerintahan daerah yang berperan dalam mengelola wilayah secara otonom.

Lebih lanjut, aspek kekuasaan kehakiman juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan, mengingat pentingnya sistem peradilan yang independen dan berkeadilan. Selain itu, keuangan negara sebagai pilar utama dalam pengelolaan sumber daya nasional turut menjadi bagian yang harus dikaji ulang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Hak-hak fundamental lainnya yang dibahas dalam forum ini meliputi Hak Asasi Manusia (HAM), pertahanan dan keamanan negara, serta pendidikan dan kebudayaan sebagai elemen penting dalam membangun karakter bangsa. Tidak kalah penting, kajian juga mencakup perekonomian nasional dan keadilan sosial untuk memastikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, pertemuan selanjutnya direncanakan akan digelar dalam waktu dekat. Pertemuan-pertemuan ini bertujuan untuk memperdalam kajian terhadap berbagai aspek dalam UUD 1945 sebelum gerakan sosialisasi resmi dilaksanakan di Sumatera Selatan. Dengan adanya diskusi dan kajian ulang ini, diharapkan UUD 1945 dapat semakin relevan dalam menjawab tantangan zaman serta tetap menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.