Akal Akalan Cara Korupsi
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari *)
Jendelakita.my.id. - Membaca berita di media sosial elektronik, yang berkaitan dgn tertangkap tangan nya beberapa oknum yang menduduki lembaga eksekutif, legislatif dan pihak ketiga. Rasanya sebagai rakyat kecil yang terhimpit oleh kondisi berat' memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari merasa sedih dan kecewa dengan oknum oknum yang sudah dipercaya untuk membangun bangsa dan negara Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur.
Malah sebaliknya mereka melakukan kesepakatan bersama untuk mengeruk hak rakyat guna kepentingan masyarakat bersama.(Korupsi berjemaah)
Terlepas dari cerita nya di atas, yang sekarang sedang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bahwa mereka (lembaga eksekutif dan legislatif) bersepakat untuk meningkatkan anggaran pembangunan di dinas PUPR Oku, dari 84 milyar menjadi 96 milyar.
Peningkatan anggaran pembangunan proyek (9 proyek yang ada di OKU), waktu itu tidak lain dengan kesepakatan untuk mereka ambil sebagian guna di korupsi.
Alangkah sedihnya melihat perilaku perilaku oknum yang melakukan korupsi dengan menggunakan/ menyalah gunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri.
Sedangkan waktu itu kalau tidak salah ingat kabupaten Ogan Komering ulu sedang dilanda banjir. Tentu menambah penderitaan masyarakat di satu sisi dan membuat oknum oknum tersebut gembira disisi lain karena beberapa proyek yang dikorupsi itu akan sulit dimonitor kualitas nya karena tergerus banjir.
*) Penulis adalah Pengamat hukum.