Content Writer Competition Silampari 2025 Dibuka Sekda Kota Lubuk Linggau
Jendelakita.my.id. – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Trisko Defriyansa, secara resmi membuka acara Content Writer Competition Silampari 2025 di Atrium Lippo Plaza Lubuk Linggau pada Senin (24/3/2025).
Dalam sambutannya, H. Trisko Defriyansa mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan panitia yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan acara tersebut.
Menurutnya, Content Writer Competition Silampari 2025 yang diselenggarakan oleh Linggau Pos Online bersama Lippo Plaza Lubuk Linggau merupakan ajang penting dalam meningkatkan kualitas serta kemampuan menulis generasi muda di Kota Lubuk Linggau.
Kompetisi ini bertujuan untuk menumbuhkan bakat dan minat dalam dunia kepenulisan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya konten berkualitas di era digital saat ini.
Ia berharap, acara ini dapat menjadi wadah bagi peserta untuk menunjukkan kreativitas serta memperluas wawasan dan pengalaman mereka dalam bidang jurnalistik.
"Dengan ini, saya secara resmi membuka Content Writer Competition Silampari 2025 . Semoga acara ini berjalan lancar dan sukses serta memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta dan panitia," ungkapnya.
Selain kompetisi menulis, acara ini juga menghadirkan pemateri dari Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau, Iptu Wahyu Sutiono, yang memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Dalam pemaparannya, Iptu Wahyu menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari individu itu sendiri, lingkungan keluarga, maupun pergaulan.
Faktor pribadi, seperti mental yang lemah, menjadi salah satu penyebab utama seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, faktor keluarga, seperti kondisi broken home , pertengkaran orang tua, atau kurangnya perhatian terhadap anak, juga turut berkontribusi.
Lebih lanjut, Iptu Wahyu menjelaskan bahwa setiap wilayah memiliki Institut Wajib Lapor yang bertujuan menanggulangi korban narkotika agar bisa mendapatkan rehabilitasi. Ia juga memaparkan ciri-ciri pengguna narkoba, seperti mata cekung dan merah, penurunan berat badan drastis, wajah dan bibir tampak pucat, adanya luka sayatan di tangan, mudah tersinggung, sering begadang, serta menunjukkan perilaku agresif. Faktor lain yang menyebabkan remaja menggunakan narkoba adalah rasa ingin tahu yang tinggi, keinginan untuk mencoba, serta efek narkoba yang dapat memberikan sensasi rileks sehingga menimbulkan ketagihan.
Akibat dari penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya, di antaranya merusak otak dan kesehatan, menyebabkan kecanduan, gangguan mental, serta penyakit serius.
Selain itu, narkoba juga dapat menghancurkan masa depan seseorang dengan mengganggu pendidikan, pekerjaan, dan hubungan sosial. Ketergantungan narkoba sering kali mendorong perilaku kriminal, merusak keharmonisan keluarga, serta membawa konsekuensi hukum yang berat, termasuk hukuman penjara.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh peserta untuk menjauhi narkoba dan menjaga diri demi masa depan yang lebih baik.
Dalam kompetisi ini, para pelajar tidak hanya menyaksikan pemaparan materi, tetapi juga langsung menulis berita berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh pemateri dari Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.
Selain itu, acara semakin meriah dengan adanya sesi door prize bagi peserta yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh panitia.