Breaking News

Konsep Toleransi Dalam Islam


Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)

Jendelakita.my.id - Toleransi dalam bahasa Arab disebut altasamuh, sesungguhnya merupakan salah satu inti ajaran Islam.

Toleransi sejajar dengan ajaran fundamental yang lain, seperti kasih sayang (Rahmah), kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan universal (mashlahah alamiah) dan keadilan (adl).

Sebagai suatu ajaran fundamental atas asasi, konsep toleransi telah banyak ditegaskan dalam Al Qur'an. Diantara nya sebagai mana termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 256. Allah SWT berfirman yang artinya 

Tidak ada paksaan dalam beragama Islam. Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah. Karena itu, barang siapa yang ingkar kepada thagut (tuhan selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui (QS, Al Baqarah, 256).

Kebebasan untuk memilih agama dalam ayat ini mengandung maksud, bahwa memeluk agama Islam tidak menghendaki adanya paksaan, melainkan melalui kesadaran dan keinginan pribadi yang bersangkutan 

Sama halnya dengan surat Al kafirun ayat 1-6

Katakanlah (hai Muhammad), wahai orang orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah, dan kamipun tidak menyembah Tuhan yang aku sembah. Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamipun tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Karena untuk mu lah agama mu, dan untuk ku lah agama ku.

Melalui ayat ini dapat dipahami, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad Saw dan kaum muslimin untuk tidak ikut ikutan dalam upacara peribadatan agama lain, karena ajaran Islam mempunyai batasan batasan tertentu dalam beribadah dan berkeyakinan. Namun tidak juga memaksa ajaran Islam kepada mereka, karena bagi mereka (orang kafir) agama mereka, bagiku (orang Islam) agama ku. Nampak di sini adanya keseimbangan, antara tidak turut campur dalam urusan ibadah agama masing masing dan tidak memaksa agama kepada mereka..

Begitu kuatnya penegasan Islam akan toleransi beragama. Surat Al Mumtahanah ayat 8 menjelaskan tentang tidak adanya larangan bagi orang Islam untuk berbuat baik, berlaku adil dan menolong, orang orang non Islam.

Allah SWT berfirman yang artinya 

Allah SWT tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang orang yang tidak memerangi kamu karena agama, dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang orang yang berlaku adil.

Di dalam Islam dikenal sebuah dokumen maha penting dan strategis, bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi umat manusia secara keseluruhan, karena berkaitan dengan HAM dan toleransi antar umat beragama.

Piagam Madinah yang lahir 14 abad yang lalu merupakan sebuah dokumen kesepakatan lintas agama dan ras yang diprakarsai oleh Rasulullah Saw dalam mengatur kehidupan beragama dan bermasyarakat di Madinah, berdasarkan prinsip keadilan, persamaan, kebebasan, toleransi, kerukunan, persaudaraan bagi penduduk asli maupun datangin 

Adapun inti piagam Madinah berisi tentang 

1, pengakuan kaum muslimin tentang adanya segmen masyarakat Madinah yang plural, namun merupakan satu kesatuan yang disebut umat 

2, hubungan antara masyarakat yang beda agama didasarkan pada prinsip bertetangga, menasehati dan menghormati kebebasan beragama.

3, mekanisme penegakan hal hal yang baik, seperti melindungi harta dan jiwa

4, semua persoalan akan dimusyawarahkan.***

*) Penulis adalah Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan