Breaking News

Kenangan bersama Prof. Selo Soemardjan

Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)

Jendelakita.my.id - Prof. Dr. Selo Soemardjan guru besar ilmu sosiologi universitas Indonesia juga sebagai kerabat Kesultanan Yogyakarta memiliki catatan tersendiri di Indonesia.

Salah satu nya bersama penulis di sekitaran tahun 1982, saat akan diadakan nya Simposium Nasional Mengenai Masyarakat Hukum Adat di Sumatera Selatan, menjelang akan keluarnya kebijakan pemerintah daerah akan menerbitkan surat keputusan tentang kedudukan pemerintahan marga di Sumatera Selatan, akibat dari keluarganya UU no 5 74 Jo Undang Undang Nomor 5 tahun 79.

Singkat cerita sehari sebelum acara simposium Nasional tersebut penulis bersama beliau melakukan kunjungan ke kecamatan Cempaka tepat nya berdialog dengan pejabat kecamatan Cempaka yaitu kiyai Luthfi beserta perangkatnya dan masyarakat hukum adat di kecamatan tersebut.

Yang intinya Prof. Dr. Selo Soemardjan ingin mendengar tanggapan atas rencana untuk menghapus sistem pemerintahan marga.

Sebagai tambahan informasi mudah mudahan bermanfaat bagi generasi muda yang lahir setelah tahun 1984 tentu tidak mengetahui sejarah penghapusan sistem pemerintahan marga tersebut.

Hadir di acara simposium tersebut selain Prof. Dr. Selo Soemardjan, ada Prof. Bushar Muhammad (guru besar hukum adat), Prof. Mr. Makmoen Soelaiman (guru besar universitas Sriwijaya), dan Prof. Dr. Soerjono Soekanto (guru besar Sosiologis Hukum universitas Indonesia) juga sebagai pimpinan program penelitian tentang Kedudukan pemerintahan Marga setelah berlalunya UU no 5 tahun 79, penelitian kerja sama Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dengan pemerintah daerah Sumatra Selatan, dan hasilnya terdokumentasi di perpustakaan wilayah serta di fakultas hukum universitas Sriwijaya.

Dalam bentuk buku atas permintaan Pemda Sumsel terbit lah buku yang berjudul Sejarah Perkembangan Marga dan DUSUN menjadi Desa dan Kelurahan di Sumatera Selatan yang ditulis oleh Prof. H. Amrah Muslimin SH guru besar ilmu hukum administrasi Universitas Sriwijaya Palembang.

*) Penulis adalah Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan