Breaking News

Makna Dari Sebuah Pernikahan

Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)

Jendelakita.my.id - Pernikahan Sesungguhnya merupakan ibadah yang paling utama dalam pergaulan masyarakat agama Islam dan masyarakat. Pernikahan tidak hanya merupakan satu jalan yang sah untuk membangun rumah tangga dan melanjutkan garis keturunan, namun juga menjadi jalan untuk meningkatkan ukhuwah islamiah dan memperkuat tali silaturahmi di antara manusia.

Pada tulisan kali ini kita akan menjelaskan beberapa manfaat dari pernikahan.

Pertama, pernikahan merupakan ibadah kepada Allah SWT. Ia menjadi penyempurna agama seseorang seperti yang disabdakan Rasulullah Saw.

Jika seseorang menikah, Maja ia telah menyempurnakan separuh agama nya. Karena nya bertaqwa lah pada Allah pada setengah yang lainnya (HR.Baihaqi).

Menurut para ulama, perusak agama itu ada dua, yaitu kemaluan dan perut.

Jika seseorang menikah, maka ia telah menutup gangguan setan melalui jalur itu yang mungkin dilakukan nya. Bisa disebutkan, setengah agama telah disempurnakannya. Ia tinggal menjaga setengah agama nya yang lain, yang berhubungan dengan mulut dan perutnya.

Kedua, pernikahan adalah proses penghalalan sesuatu yang sebelumnya diharamkan yang menyangkut hubungan pasangan manusia, lelaki dan perempuan.

Itulah sebabnya Alloh SWT berfirman yang artinya 

Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. , 17:33).

Ketiga, melalui pernikahan akan menyebabkan hati merasa lebih tenang dan tentram. Melalui pernikahan, seorang lelaki akan merasa tenang berada di samping isterinya. Begitu pula sebaliknya. Ketenangan dan ketenteraman itu dikaruniakan Allah SWT kepada keduanya melalui pernikahan yang tidak didasarkan pada yang lain.

Allah SWT berfirman yang artinya 

 Dan di antara tanda tanda kebesaran Allah ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda tanda bagi kaum yang berfikir. (QS, 30:21).

Keempat, melalui pernikahan akan membuka pintu pintu rezeki.

Lelaki dan perempuan yang menikah akan dicukupkan rezeki mereka melalui pernikahan mereka.

Bukan kah masing-masing orang, dan bahkan seluruh makhluk, itu dipenuhi rizkinya oleh Allah SWT 

Firman Allah SWT yang artinya 

Dan kawinkan lah orang orang yang sendirian di antara kamu, dan orang orang yang layak (berkawin) dari hamba hamba sahaya mu yang lelaki dan hamba hamba sahaya mu yang perempuan. Jika mereka miskin. Allah akan memampukan mereka dengan karunia Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian Nya) lagi Maha Mengetahui (QS.24: 32).

Kelima, menjalankan Sunnah para Rasul, sebagaimana yang telah di firmankan Allah SWT yang artinya 

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan mereka istri istri dan keturunan (QS, 13:30) 

Rasulullah Saw bersabda yang artinya 

Menikah adalah Sunnah ku. Barangsiapa tidak mengamalkan Sunnah ku berarti bukan dari golongan ku. Hendaknya kalian menikah, sungguh dengan jumlah kalian aku akan berbanyak banyak kan umat. Siapa yang memiliki kemampuan harta, hendaklah menikah. Dan siapa yang tidak, hendaknya berpuasa, karena puasa itu merupakan perisai (HR. Ibnu Majah).***

*) Penulis adalah Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan