Jurnal Ilmiah Simbur Cahaya FH UNSRI
Jendelakita.my.id. - Bagi generasi saat ini, khususnya civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH UNSRI), mungkin timbul pertanyaan mengapa jurnal ilmiah milik FH UNSRI diberi nama "Simbur Cahaya".
Nama ini pertama kali diusulkan oleh H. Albar Sentosa Subari, yang saat itu menjabat sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik, kepada Dekan FH UNSRI pada masanya, Bapak H. Gustam Idris, S.H., M.S.
"Usulan tersebut diterima dengan baik karena kami sepakat untuk mengabadikan nama aturan hukum yang berlaku pada masa Kesultanan dan Kolonial di pedalaman Sumatera Selatan" ujar H. Albar Sentosa Subari.
Kesepakatan ini juga didukung oleh Ibu Hj. Dastini Yusuf, S.H., dan Bapak H. Amrullah Arpan, S.H., S.U., masing-masing selaku Pembantu Dekan Bidang Keuangan dan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan.
Pada sekitar tahun 1993, saat itu belum tersedia media khusus bagi civitas akademika FH UNSRI untuk menuangkan karya ilmiah mereka.
"Alhamdulillah, hingga kini, Jurnal Simbur Cahaya tetap terbit secara kontinu dan menjadi wadah penting bagi pengembangan keilmuan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya" tutup H. Albar Sentosa Subari.