DPRD Lubuklinggau Sahkan RAPBD 2025
Jendelakita.my.id. – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau yang membahas laporan Badan Anggaran (Banggar).
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah bekerja sama dengan memberikan pemikiran, tenaga, dan waktu untuk membahas RAPBD 2025.
Ia juga menyatakan bahwa pembahasan tersebut berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuklinggau.
Pj Wali Kota turut menyoroti bahwa usulan kegiatan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengupayakan pemenuhan usulan tersebut dengan mengedepankan skala prioritas dan menjaga sinergi antara program pemerintah daerah dan pusat.
Lebih lanjut, RAPBD yang telah disepakati ini akan segera dilengkapi dengan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2025.
Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi.
"Kami berharap RAPBD ini dapat diterima sesuai harapan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2025," tutup Pj Wali Kota. (Tim/IWO.I./Sup)