Breaking News

DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023


Jendelakita.my.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. 

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, dan diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dan Ketua DPRD. 

Dalam sambutannya, H. Trisko Defriyansa menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD atas terselesaikannya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah diajukan pada rapat paripurna sebelumnya, 19 Juni lalu.

Menurutnya, proses pembahasan telah dilakukan secara bersama-sama sesuai mekanisme, tahapan, jadwal, prosedur, dan ketentuan yang berlaku. 

Selanjutnya, dokumen Raperda ini akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau dan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses evaluasi.

Sebagai penutup, H. Trisko Defriyansa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Ketua, Wakil Ketua, anggota DPRD, serta masyarakat Kota Lubuklinggau yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah. 

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi bahan evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus memotivasi peningkatan kinerja bersama untuk membangun Kota Lubuklinggau yang lebih baik di masa depan. (Tim/IWO.I./Sup)