ASN Pemkab Mura Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pilkada Serentak 2024
Jendelakita.my.id. - Pada Senin, 14 Oktober 2024, di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, dilaksanakan Apel Pagi Bersama sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Rawas. Acara ini bertujuan untuk mengukuhkan komitmen netralitas ASN dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, menekankan empat poin kunci yang harus dipegang oleh ASN dalam menjalankan tugasnya selama tahapan Pilkada berlangsung. Pertama, ia menegaskan pentingnya ASN menjaga netralitas mereka. Artinya, setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas harus tetap fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada. Hal ini penting untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Kedua, ASN diimbau untuk menghindari konflik kepentingan. ASN harus menjauhi praktik intimidasi atau ancaman, baik kepada sesama ASN maupun masyarakat umum, dan menghindari keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu. Hal ini bertujuan agar seluruh proses Pilkada berjalan dengan adil dan kondusif, serta mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Poin ketiga menyangkut penggunaan media sosial oleh ASN. ASN diminta bijaksana dalam berkomunikasi melalui platform digital, khususnya dalam menghindari penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong yang dapat merusak suasana damai dan memperkeruh situasi politik di tengah masyarakat. Penggunaan media sosial dengan penuh tanggung jawab sangat penting agar ASN dapat menjadi teladan dalam menjaga kerukunan selama proses Pilkada.
Keempat, Pakta Integritas ini juga menegaskan bahwa ASN harus menolak segala bentuk politik uang atau pemberian dalam bentuk apapun. Praktik politik uang merupakan bentuk pelanggaran yang tidak hanya mencoreng demokrasi, tetapi juga dapat menurunkan kredibilitas ASN sebagai pelayan masyarakat yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan bahwa Pakta Integritas ini dibuat dan disepakati dengan penuh rasa tanggung jawab. Ia berharap agar integritas dan netralitas ASN dapat mewujudkan ASN yang bermartabat dan beretika, demi tercapainya demokrasi yang sehat dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Netralitas ASN diharapkan dapat menciptakan iklim Pilkada yang aman, adil, dan demokratis di Kabupaten Musi Rawas.
Acara penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Musi Rawas, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan dari Polres Musi Rawas dan Kodim 0406. Hadir pula asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan dan keamanan untuk menjaga netralitas ASN dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan terpercaya di wilayah ini.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan ASN di Musi Rawas dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan netralitas, sehingga pemilu dapat terlaksana dengan sukses tanpa adanya intervensi politik dari aparatur negara. (Adv/Spr)