Tiga Ujud Kebudayaan
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Prof. Dr. Koentjaraningrat dalam buku nya "Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan" berpendapat bahwa kebudayaan itu mempunyai paling sedikit tiga Ujud, yaitu
Pertama, Ujud kebudayaan sebagai kumpulan idee-idee, gagasan, nilai nilai, norma norma, peraturan dan sebagainya.
Sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau difoto.
Contohnya adalah adat istiadat yang berfungsi sebagai tata-kelakuan yang mengatur, mengendalikan dan memberikan arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia sebagai anggota komunitas.
Kedua, Ujud kebudayaan sebagai kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, sering disebut sebagai sistem sosial, mengenai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas aktivitas manusia berinteraksi, berhubungan Serta berbagai pergaulan satu dengan yang lain, yang dari Datuk per detik, dari hari ke hari dan tahun ke tahun selalu mengikuti pola pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia manusia dalam suatu masyarakat, maka sistem sosial itu bersifat kongkrit, terjadi di sekeliling kita sehari hari, bisa diobservasi, di foto dan didokumentasikan.
Kalau kita ingat dengan teori Prof. M.M. Djojodiguno SH Guru Besar ilmu hukum adat di universitas Gadjah Mada Yogyakarta mengatakan bahwa hukum sebagai suatu sistem sosial disebut beliau UGERAN (berasal dari kata Uger, ilustrasinya seperti hewan (sapi) yang mengelilingi sebuah tonggak di mana dia diikat.
Ketiga, Ujud kebudayaan sebagai benda benda hasil karya manusia.
Sudah tentu dalam analisis sistematis, kebudayaan fisik (benda) yang dimiliki atau dihasilkan oleh suatu bangsa/ masyarakat itu, harus lebih dahulu digolongkan menurut tingkatan nya masing-masing. Sebagai pangkal penggolongan dapat kita pakai unsur unsur kebudayaan yang terbesar, ialah unsur unsur universal sampai kepada pembagian sub sub lebih kecil lagi
Ketiga Ujud dari kebudayaan terurai di atas, dalam praktek kehidupan masyarakat tertentu tidak terpisah satu dengan yang lain. Kebudayaan ideel dan adat istiadat mengatur dan memberikan arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran pikiran dan idee idee, maupun perbuatan dan karya manusia, menghasilkan benda benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pola pola perbuatannya, bahkan juga mempengaruhi cara berpikirnya.
Sungguhpun ketiga Ujud kebudayaan tadi erat berkaitan, untuk keperluan analisis toh perlu diadakan pemisahan yang tajam. Hal ini yang sering dilupakan tidak hanya dalam diskusi diskusi, ketiga Ujud (atau paling sedikit Ujud pertama dan kedua) dari kebudayaan, sering dikacaukan baik oleh para ilmuwan maupun masyarakat awam.
Seringkali suatu pemisahan yang tajam antara ketiga hal terurai di atas tidak dibuat.
Dalam ilmu ilmu sosial dan kemanusiaan, dengan tidak sengaja sebenarnya sudah ada semacam pembagian lapangan dalam studi terhadap ketiga Ujud kebudayaan tadi. Sarjana sarjana ilmu kesusastraan dan ilmu filologi terutama menggarap kebudayaan dalam Ujud idealnya. Demikian juga ilmu ilmu sosial yang berdasarkan pendekatan normatif, seperti ilmu hukum adat dan sebenarnya Ilmu hukum pada umumnya. Sarjana sarjana ilmu sosiologi, antropologi dan psikologi serta ilmu ilmu sosial lainnya yang tergolong ilmu ilmu tentang kelakuan manusia, terutama menggarap kebudayaan dalam ujud yang kedua, sungguh pun mereka juga menaruh perhatian besar terhadap kebudayaan ideel nya. Demikian juga ilmu ilmu sosial lainnya seperti ilmu sejarah dan ilmu politik.
Para ahli ekonomi menggarap Ujud kedua dan ketiga dari kebudayaan, walaupun akhir akhir ini mereka juga mulai menaruh perhatian terhadap kebudayaan ideel dalam masyarakat mereka.
Akhirnya sarjana seperti ahli arkeologi (ahli sejarah kebudayaan kuno) terutama menggarap kebudayaan dalam Ujud ke tiga. Namun walaupun pusat perhatian dari para arkeologi itu adalah misalnya suatu nekara perunggu yang berasal dari zaman prehistoris , atau suatu kompleks candi candi yang indah dan megah, mereka toh selalu membuat referensi kebudayaan ideel yang merupakan latar belakang dari benda perunggu atau bangunan batu tadi.
Atau dalam bahasa penulis adalah membaca nilai nilai makna yang tersirat di dalam suatu bentuk atau lukisan serta warna dari objek penelitian.***
*) Penulis adalah Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan