Breaking News

Nilai Dasar Paham Kekeluargaan


 Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)

Jendelakita.my.id - Tulisan ini menyambut hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 24.

Sumpah Pemuda lahir karena berdasarkan pada paham kekeluargaan bahwa bangsa Indonesia merupakan atau terlahir dari ibu Pertiwi yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

Paham kekeluargaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa mempunyai tujuan serta cita cita tertentu, memiliki dimensi dimensi yang bersifat fundamental dan essentials., yaitu;

a, persatuan dan kesatuan serta saling ketergantungan satu sama lain dalam masyarakat;

b, bertekad dan berkehendak sama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu;

c, cinta Ajan tanah air dan bangsa serta kebersamaan;

d, kedaulatan rakyat dengan sikap demokratis dan toleran 

e, kesetiakawanan sosial, non diskriminatif;

f, berkeadilan sosial dan kemakmuran masyarakat;

g, menyadari bahwa bangsa Indonesia berada dalam tata pergaulan dunia dan universal

H, menghargai harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Nilai totalitas dapat tercermin pada nilai individu sesuai harkat dan martabatnya.

Secara sosiologis kehidupan manusia senantiasa berada dalam proses hubungan dengan manusia lainnya dan lingkungan sekitarnya, berkehidupan bersama dalam satu masyarakat. Proses hubungan ini dipelihara melalui prinsip prinsip nilai sosial yang hidup dan berkembang dalam satu masyarakat. Adanya saling ketergantungan satu sama lain dalam masyarakat merupakan satu nilai sosial dasar yang hidup berkembang menjadi kaedah kaedah dan lembaga lembaga sosial membentuk budaya masyarakat.

Masyarakat yang terbentuk melalui proses hubungan sosial dan sejarah yaitu bertekad dan berkehendak sama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas dan merdeka dalam negara kesatuan dan persatuan Republik Indonesia. Kemajuan dan kejayaan serta integritas bangsa dan negara akan sangat dipengaruhi pula oleh seberapa besar tekad dan kehendak bersama ini senantiasa terpelihara. Persatuan dan kesatuan masyarakat merupakan satu nilai yang hidup dalam masyarakat. Persatuan dan kesatuan sebagai satu nilai yang hidup menjamin keutuhan masyarakat bangsa dan negara.

Cinta akan tanah air, bangsa dan kebersamaan masyarakat menegaskan nilai sosial dasar. Paham kekeluargaan menempatkan kecintaan pada tanah air dan bangsa serta kebersamaan sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara demi integritas masyarakat, bangsa dan negara. Cinta tanah air dan bangsa adalah sikap pengabdian, yang pada hal hal tertentu menampilkan heroisme sebagai puncak nilai kejuangan.

Kecintaan pada tanah air dan bangsa juga merupakan sikap pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa Pencipta dan pengabdian pada Kesatuan bangsa.

Dalam kesatuan dan persatuan bangsa, setiap pribadi harus dihormati dan dikembangkan kemampuannya. Bahkan lebih dari itu paham kekeluargaan menegaskan, bahwa manusia seutuhnya adalah pribadi, subjek semua usaha pembangunan bangsa. Pembangunan dalam segala bidang kehidupan bermasyarakat dan berbangsa bertujuan agar setiap pribadi sebagai individu dan sebagai warga bangsa bertanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan.

Kedaulatan rakyat dengan sikap demokratis dan toleran adalah esensi sikap dalam paham kekeluargaan yang merupakan suatu tekad atau kehendak bersama yang tumbuh dari bawah untuk hidup sebagai bangsa dalam negara merdeka. Paham kekeluargaan merupakan paham kebersamaan, persatuan dan kesatuan yang tidak melenyapkan pribadi pribadi warganya. Oleh karena itu paham kekeluargaan demikian senantiasa dikaitkan dengan sistem demokrasi dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Demokrasi sebagai esensi paham kekeluargaan memerlukan sekaligus mendorong berkembangnya toleransi antar individu, kelompok maupun golongan dalam masyarakat. Konflik konflik yang terjadi dalam masyarakat dipecahkan melalui musyawarah dengan semangat paham kekeluargaan.***

*) Penulis adalah Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan