Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Dedy Kariema Jaya, Resmi buka Seminar Pengawasan Pemilihan Partisipatif bertema "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau 2024"
Jendelakita.my.id. - Seminar ini digelar oleh Bawaslu Kota Lubuk Linggau dengan tujuan utama untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah. Seminar yang sukses diselenggarakan di Hotel Dewinda, Kota Lubuk Linggau, pada 31 Oktober 2024 ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk perwakilan organisasi jurnalistik seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), mahasiswa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berbagai organisasi masyarakat, dan perwakilan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, Dedy Kariema Jaya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tugas pengawasan pemilu yang diemban oleh Bawaslu. Dukungan masyarakat, menurut Dedy, akan sangat membantu Bawaslu dalam memaksimalkan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilihan yang berlangsung. Dengan adanya keterlibatan publik, harapannya adalah Bawaslu dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal dan terarah.
Seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara ahli yang membawakan materi terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pilkada Serentak 2024. Pembicara pertama, Dr. M. Fadhillah Hernawansyah, didampingi moderator Indra, menyampaikan kajian akademis terkait kebutuhan pengawasan partisipatif dalam Pilkada yang demokratis. Sesi ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 dan membahas tantangan pengawasan pemilu, termasuk pentingnya kehadiran pengawas yang efektif sebagai syarat mutlak bagi keberhasilan pemilu demokratis. Dr. Fadhillah menyoroti beberapa tantangan utama seperti rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi, integritas lembaga penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) yang perlu ditingkatkan, serta perlunya peran berbagai pihak untuk menjamin pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Menurutnya, tolok ukur tertinggi keberhasilan pengawasan partisipatif adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam menjalankan perannya masing-masing.
Pada sesi ini, Dr. Fadhillah juga mengutip pandangan Miriam Budiardjo tentang pengawasan partisipatif, yakni sebuah kegiatan yang melibatkan kelompok atau individu secara aktif dalam kehidupan politik. Partisipasi ini meliputi proses pemilihan pemimpin negara dan turut memengaruhi kebijakan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, pengawasan partisipatif menjadi penting karena pemilu kali ini diselenggarakan dalam satu periode waktu yang sama untuk memilih wakil rakyat, presiden, dan wakil presiden, yang memungkinkan masyarakat untuk berperan lebih luas dalam menentukan jalannya pemerintahan ke depan.
Dengan adanya seminar ini, Bawaslu berharap dapat mengedukasi masyarakat dan memotivasi mereka untuk turut serta dalam mengawal proses pemilu yang jujur dan adil, serta meningkatkan pengawasan partisipatif yang dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang transparan, bersih, dan demokratis di Kota Lubuk Linggau.