Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Kampanye Anti Korupsi di STAI Bumi Silampari
Jendelakita.my.id. – Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "Kampanye Anti Korupsi" di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuk Linggau.
Acara ini berlangsung pada hari Jumat, 1 November 2024, bertempat di lantai 2 Aula STAI Bumi Silampari, dengan dihadiri oleh para mahasiswa dan civitas akademika.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-001/A/JA/01/2003 tertanggal 2 Januari 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam penyuluhan ini, salah satu materi yang disampaikan secara komprehensif adalah tentang "Saber Pungli" atau Sapu Bersih Pungutan Liar.
Pemateri dari Kejaksaan Negeri menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah memberantas pungli dan praktik-praktik korupsi lainnya.
Dijelaskan pula bagaimana pungutan liar merugikan masyarakat serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk menghindari praktik tersebut.
Wakil Ketua III STAI Bmi Silampari, DR Muhammad Yunus mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada para mahasiswa, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan di masyarakat.
"Pendidikan hukum sejak dini dan pemahaman yang baik mengenai bahaya korupsi adalah langkah penting untuk menciptakan generasi yang sadar hukum dan anti korupsi," ungkapnya.
Para peserta terlihat antusias dan berpartisipasi aktif dalam diskusi yang berlangsung selama sesi penyuluhan.
Beberapa mahasiswa juga mengajukan pertanyaan seputar peran mereka dalam mencegah dan melaporkan praktik pungli di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi korupsi.
Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau berencana untuk terus melakukan penyuluhan hukum serupa di berbagai institusi pendidikan lain dalam waktu mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kampanye anti korupsi semakin meluas dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.