FH Unsri Sukses Adakan Seminar Nasional "Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Menuju Indonesia Emas 2045"
Jendelakita.my.id. - Memasuki satu abad kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045, konsep "Indonesia Emas 2045" menjadi simbol optimisme dan kemajuan bangsa. Indonesia diharapkan mampu mencapai berbagai pencapaian strategis untuk menjadi negara yang lebih makmur dan berkeadilan.
Dalam konteks filsafat Pancasila, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merepresentasikan Cita Hukum atau *Rechtside*, yang dirumuskan secara jelas dalam Pembukaan UUD 1945. Khususnya, alinea keempat berisi harapan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, serta sejahtera dalam keadilan.
Demi mencapai tujuan besar ini, berbagai upaya dan kolaborasi diperlukan untuk mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu langkah penting dalam mewujudkannya adalah penegakan hukum yang adil dan efektif di segala aspek kehidupan.
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) berkomitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan menggelar seminar nasional bertema "Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Menuju Indonesia Emas 2045." Seminar ini diadakan dalam rangka perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum Unsri yang ke-64.
Seminar ini berlangsung pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, dan bertujuan mengupas berbagai aspek hukum yang perlu ditegakkan untuk mencapai keadilan dalam masyarakat. Melalui diskusi dan pandangan dari para ahli, seminar ini diharapkan menjadi sarana penting untuk berbagi wawasan dan solusi.
Beberapa pembicara utama yang dihadirkan dalam seminar ini adalah Prof. Dr. Amzulian Rifal, SH, LLM, PhD, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, dan Dr. Ibrahim, SH, MH, LLM, yang merupakan Hakim Agung RI. Keduanya diharapkan memberikan perspektif dari aspek yudisial.
Pembicara lainnya, Dr. Patris Yusran, SH, MH, dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, juga turut serta dalam menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan wawasan terkait upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di level pemerintahan daerah.
Selain itu, seminar ini juga menghadirkan pembicara dari Universitas Sriwijaya, yaitu Prof. Dr. Febrian, SH, MS, Dr. Saut P. Panjaitan, SH, MHum, dan Dr. Hj. Nasriana, SH, MHum, yang semuanya merupakan akademisi terkemuka dari Fakultas Hukum Unsri dan memiliki kontribusi penting dalam bidang hukum.
Pembukaan seminar dilakukan oleh Rektor Universitas Sriwijaya, yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Rujito selaku Wakil Rektor bidang akademik. Kehadiran perwakilan pimpinan universitas menunjukkan dukungan penuh Unsri terhadap upaya penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Sebelum acara dibuka secara resmi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. H. Joni Emerzon, SH, MHum, memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran akademisi dan praktisi hukum dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Seminar ini juga dihadiri oleh Ketua Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan, Sdr. Albar Sentosa Subari, SH, SU, yang turut mendukung acara ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkokoh fondasi hukum di Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.