Breaking News

Bawaslu RI Susun Buku Panduan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara

 

foto: https://www.bawaslu.go.id/

Jendelakita.my.id. - Bawaslu saat ini sedang mempersiapkan buku panduan dalam bentuk saku yang ditujukan kepada para pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Buku ini diharapkan dapat membantu mereka dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024.

Herwyn JH Malonda, sebagai anggota Bawaslu, menyampaikan harapannya agar panduan saku tersebut dapat menjadi acuan yang jelas dan praktis bagi pengawas pemilu di berbagai daerah dalam mengambil langkah cepat dan tepat selama proses pengawasan berlangsung.

Ia menekankan pentingnya buku ini, terutama pada fase-fase krusial seperti masa tenang, hari pemungutan suara, hingga proses penghitungan suara, di mana ketepatan langkah sangat dibutuhkan.

Dalam acara Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Ad Hoc yang diselenggarakan di Kota Sorong, Papua Barat, pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Herwyn menggarisbawahi pentingnya buku saku ini untuk memberikan solusi praktis bagi pengawas di lapangan.

Menurutnya, buku panduan ini akan menjadi referensi utama bagi pengawas pemilu saat menghadapi pertanyaan atau tantangan, baik dari lembaga mitra seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maupun saksi peserta pemilihan.

Dengan adanya buku panduan ini, diharapkan para pengawas dapat lebih siap dan sigap dalam menjawab pertanyaan serta mengambil langkah yang diperlukan secara tepat selama proses pemilu.

Sebagai Pelaksana Harian Ketua Bawaslu RI dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Herwyn memberikan arahan agar penyusunan buku ini dilakukan dengan teliti, disertai koordinasi intensif dengan Biro Pengawasan dan Biro Penanganan Pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa penyusunan buku harus selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, agar tidak terjadi penyimpangan dari aturan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Herwyn menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak yang terlibat dalam penyusunan buku panduan, untuk memastikan hasil akhir sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan tujuan mengumpulkan masukan yang berharga dari berbagai daerah.

Masukan yang diterima selama rapat akan dipertimbangkan dalam proses finalisasi buku saku, yang dijadwalkan selesai pada 16 Oktober 2024, di Papua Barat Daya bersama pimpinan Bawaslu seluruh Indonesia.

Dengan terbitnya buku panduan ini, diharapkan proses pengawasan Pemilihan Serentak 2024 akan berjalan lebih lancar, efektif, dan sesuai dengan aturan, menciptakan pemilu yang transparan dan akuntabel.