Adat, Kebudayaan dan Peradaban
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Pertanyaan mengenai tiga istilah tersebut (Adat, Kebudayaan dan Peradaban) adalah paling mudah untuk dijawab, karena hanya mengenai soal istilah saja.
Kebudayaan berasal dari kata Sansekerta" buddhayah, ialah bentuk jamak dari Buddhi yang berarti " Budi " atau akal.
Kebudayaan itu akan dapat diartikan: hal hal yang bersangkutan dengan Budi dan akal. Ada pendapat lain asal dari kata "kebudayaan" itu, ialah bahwa kata itu adalah perkembangan dari majemuk Budi-daya, artinya daya dari Budi, kekuatan dari akal (lihat Ki Hadjar Dewantara)
Koentjaraningrat mengatakan sebagai konsep, kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil Budi dan karyanya itu, maka istilah" kebudayaan " memang suatu istilah yang cocok.
Definisi dari kebudayaan tercantum di atas hanya satu antara sekian banyak definisi yang pernah dirumuskan oleh para ahli.
Adapun istilah Peradaban, dapat kita sejajar kan dengan kata asing Civilization. Istilah itu biasanya dipakai untuk bagian bagian dan unsur unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti : Kesenian, ilmu pengetahuan, serta sopan santun dan sistem pergaulan yang komplek dalam suatu masyarakat dengan struktur yang kompleks pula. Sering juga istilah Peradaban dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.
Perbedaan antara ADAT dan KEBUDAYAAN adalah soal lain, dan bersangkutan dengan konsepsi bahwa kebudayaan itu mempunyai tiga wujud, ialah:
1, wujud ideel
2, wujud kelakuan
3, wujud fisik.
Adat adalah wujud IDEAL dari kebudayaan.
Secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan, karena adat berfungsi sebagai pengatur kelakuan.
Prof. Iman Sudiyat SH Guru besar hukum adat di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (pembimbing thesis penulis, 1985 di UGM), mengatakan bahwa ADAT SELALU BERNILAI POSITIF. Tidak ada adat yang bernilai negatif menurut standar kemanusiaan yang sehat.
Suatu contoh dari adat istiadat ialah aturan sopan santun untuk memberi uang kepada seseorang yang mengadakan pesta kondangan (istilah orang Palembang Amplop).
Adat dapat dibagi lebih khusus ke dalam empat tingkat, ialah
Pertama tingkat nilai - budaya .
Kedua norma norma.
Ketiga tingkat hukum.
Keempat tingkat khusus.
Dewan Penasehat dan Pembinaan Adat Istiadat Sumatera Selatan dalam kompilasi adat istiadat di Sumatera Selatan membagi adat ke dalam tiga tingkatan 1, upacara adat, 2, Sopan santun dan 3, Hukum Adat (Lihat 10 kompilasi adat istiadat hasil Dewan Penasehat dan Pembinaan Adat Istiadat Sumatera Selatan, 2001).***
*) Penulis adalah Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan