Tugas Kepala Daerah Mensejahterakan Masyarakat, Bukan Cari Penghargaan
Jendelakita.my.id. - Baru satu tahun menjabat Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Trisko Depriyansa sudah mengantongi 23 penghargaan. Padahal, kinerjanya di lapangan dalam mensejahterakan masyarakat belum terlihat.
Bayangkan, baru menjabat 12 bulan sebagai Pj Wali Kota Lubuk Linggau, ia mendapat 23 penghargaan. Jadi, kalau dikalkulasikan per bulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dibawah kepemimpinan Trisko hampir mendapat dua penghargaan.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator LSM Pucuk Kota Lubuklinggau, Effendi kepada awak media, Sabtu (21/9/2024).
Menurut dia, penghargaan itu ada dua jenis, pertama penghargaan terhadap prestasi seseorang atau mewakili lembaga sebagai suatu penghormatan dari hasil kinerja yang layak diberikan.
"Kedua penghargaan yang minta dihargai sesuai dengan harga. Bisa jadi penghargaan yang diperoleh oleh mantan pj wali kota kita ini adalah hasil dari membeli prestasi yang dananya bersumber dari APBD. Itu kalau mau mendapatkan penghargaan dari masyarakat urusi masalah sampah yang masih beserakan," ungkapnya.
Maka, dengan tegas dirinya menyampaikan kalau Trisko memang layak untuk diganti, karena tugas dari kepala daerah itu mensejahterakan masyarakat, bukannya mencari-cari penghargaan.
Sekedar menginformasikan beberapa penghargaan tersebut antara lain piagam penghargaan MELATI oleh KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA tahun 2024, piagam penghargaan DHARMA KARYA LENCANA oleh BKKBN Republik Indonesia, tahun 2024, piagam penghargaan KARTIKA PAMONG PRAJA MUDA oleh Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024.
Selanjutnya piagam penghargaan DARMA BAKTI oleh KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA tahun 2024,
piagam penghargaan PEMBINA PROGRAM KAMPUNG IKLIM (PROKLIM) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2024,
piagam penghargaan PANCAWARSA KE 3 oleh Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan tahun 2021.
Tak hanya itu ada juga penghargaan UHC Kategori Pratama, Penghargaan Sahabat Mitra PWI Sumsel.