Breaking News

Posisi Adat dan Hukum Adat Menghadapi Pelandaan Kekuatan Global


 Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)

Jendelakita.my.id - Terlihat bahwa Adat dan Hukum Adat dalam menghadapi kekuatan global yang kini melanda masyarakat kita, berada dalam posisi sebagai pihak yang bertahan. Pada segi permukaan dapat terlihat bagaimana posisi Adat beserta prinsip pelaksanaannya tersebut.

Kemajuan kemajuan yang terus, yang selalu tampak maju dan semakin canggih serta menunjukkan hasil hasil yang cepat dan tepat berkat bekerjanya kekuatan global tersebut, sangat menggiurkan. Terhadap kemajuan kemajuan itu. Adat dapat menerimanya dan berusaha mengikutinya. Dengan sikap menerima dan mau mengikuti kemajuan beserta hasil hasil dari kekuatan global tersebut berarti Adat member konsesi kepada prinsip prinsip dan filsafat hidup kekuatan global itu. Di dalam memberi konsesi tersebut, masing masing prinsip adat keadaannya adalah sebagai berikut;

Kebersamaan harus memberi konsesi kepada individualisme. Hal ini karena hidup modern adalah individualisme. Prinsip universalisme adat harus memberi konsesi kepada prinsip sekularisme. Karena modern adalah sekuler.

Prinsip idealisme adat harus memberi konsesi kepada prinsip materialisme. Hal ini karena modern adalah materialistis. Prinsip adat tentang manusia berbudi luhur,tahu rasa malu dan penuh rasa tanggung jawab harus memberi konsesi kepada prinsip manusia yang berani berkompetisi mengejar keuntungan dan kemakmuran materiil untuk dirinya sendiri tanpa malu.

Dalam kaitannya dengan itu semua, akhirnya segi segi etik adat harus pula memberi konsesi kepada etik kekuatan global tersebut. Etik tersebut adalah bahwa etik adat yang berisi asas kekeluargaan dengan penuh rasa sepenanggungan harus memberi konsesi kepada etik olah ragawan yang berpacu dengan berpegang hanya kepada sportivitas. Bilamana dalam etik persaudaraan yang dijunjung tinggi adalah prinsip senasib sepenanggungan dengan rasa dan menghormati tertib kedudukan tua muda dan tata Krama, di dalam etik pergaulan sesama ragawan, hal itu diganti dengan persamaan mutlak antara individu atas dasar prinsip "egality". Demikian pula prinsip sepenanggungan harus memberi konsesi kepada etik persaingan dalam berpacu untuk menang- kalah.

Sebagai konsekuensinya, etik pergaulan yang demikian, pola pelaksanaan kehidupan bermasyarakat menurut hukum adat yang harus dilakukan atas dasar seni dalam berperilaku kehidupan bermasyarakat yang beragam sesuai dengan irama hidup, harus memberi konsesi kepada pola kehidupan yang mekanistis laksana jalannya suatu mesin dengan pola gerak yang tetap, stabil dan pasti dengan jalan "engineering".

Segala konsesi yg harus diberikan oleh adat untuk penerimaan, penggunaan serta partisipasi nya dalam kemajuan yang dibawa oleh kekuatan global tersebut, pada akhirnya membawa suatu tuntutan untuk memberikan konsesi lebih lanjut yang sangat mendasar dari adat, yaitu dalam hal tujuan hidup bermasyarakat Hukum Adat.

Tujuan dalam filsafat hidup adat dicanangkan secara Apriori. Artinya mendahului pengalaman. Tujuan yang diterapkan dengan cara yang demikian itu sudah diterima, diyakini dan diikuti sepanjang masa dalam hidup rakyat dan bangsa kita. Tujuan itu sudah sangat mendarah daging dalam jiwa dan kehidupan kita. Dengan tujuan tersebut rakyat dan bangsa Indonesia membangun sejarahnya dan memakai nya sebagai dasar acuan bagi segala prinsip dan nilai budaya nya.

Dengan memberikan konsesi kepada masuknya prinsip filsafat kekuatan global tersebut, kini adat ditantang untuk memberi konsesi dalam soal gerak kekuatan global tersebut yaitu tujuan yang tidak ditentukan sebelumnya. Hal ini karena tujuannya hanya mengikuti kemajuan yaitu diartikan perubahan.

Dan perubahan berarti tidak pernah berhenti pada satu titik. Mengikuti kemajuan artinya tujuan tidak dapat ditentukan sebelumnya secara Apriori. Setiap titik yang dicapai dalam kemajuan, berarti permulaan untuk maju li. Dengan demikian tujuan dari gerak maju kekuatan global tersebut tidak dapat diperhitungkan dan tidak dapat diketahui sebelumnya.

Tujuan itu tidak dapat dijangkau oleh perhitungan pikiran dan kemajuan. Karena terus maju berarti tidak pernah berhenti. Dalam prinsip "Engineering", kehidupan bermasyarakat, yang penting adalah maju terus dalam keadaan yang stabil, baik subjek yang manu itu sendiri yaitu masyarakat maupun kemajuan itu sendiri. Dari itu dalam prinsip Engineering, masyarakat tidak dapat melihat tujuan akhir.***

*) Penulis adalah Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan