Breaking News

Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Rawas Berikan Edukasi Cara Membuat Paspor di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau

Jendelakita.my.id. - Prihantono, selaku kepala Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Muara Enim di Musi Rawas memberikan edukasi cara membuat Paspor via online dan offline.

Hal ini dilakukan di ruang pertemuan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau pada hari Kamis 15 Agustus 2024.

Kegiatan dimulai dengan memberikan pemahaman tentang kegunaan membuat Paspor.

"Sekarang Paspor terbagi 2 yaitu yang paspor dan e-paspor, hanya saja kedua nya sama-sama memiliki manfaat yang sama dan cara mendapatkan juga sama" ujar Prihantono mengawali edukasi.

Untuk membuat paspor, kita harus mengunjungi kantor imigrasi atau kantor pelayanan publik yang menyediakan layanan pembuatan paspor di daerah kita atau terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor melalui HP Android.

"Sehingga perlu terlebih dahulu melakukan install M-Paspor di hp yang kita miliki" ungkap Prihantono.

Selanjutnya adalah mengisi M-Paspor dengan terlebih dahulu membuat email atau menggunakan email yang sudah dimiliki lalu mulai mengisi bagian yang ada.

Hal-hal yang perlu disiapkan sebelum mengisi M-Paspor dan nantinya akan dibawa ke kantor imigrasi adalah dokumen-dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan bukti pembayaran biaya paspor serta paspor yang lama bagi yang sudah pernah memiliki paspor 

"Khusus yang tidak memiliki atau hilang atau lupa menyimpan akta kelahiran maka dapat membawa Buku Nikah dan atau Ijazah terakhir yang dimiliki" jelas Prihantono selaku kepala Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Musi Rawas.***