Empat Tahun Pembina Adat Sumatera Selatan
Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)
JENDELAKITA.MY.ID - Hari
ini tanggal 29 Desember 2023 adalah hari yang penting untuk diingat sebagai
hari pelantikan pengurus anggota Pembina Adat Sumatera Selatan oleh bapak Gubernur
Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang.
Sekedar informasi bahwa keanggotaan pengurus pembina adat
sumatera selatan diwakili oleh dua orang pembina atau pemangku dari kabupaten
kota di provinsi Sumatera Selatan.
Lembaga Pembina Adat Sumatera Selatan lahir pada awal tahun
1988, untuk mengantisipasi lahirnya Undang-undang Nomor 5:tahun 1974 Jo Undang
Undang Nomor 5 tahun 1979 jis Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun
1984 yang telah diperbaharui oleh Kemendagri nomor 3 tahun 1997. (Lihat buku
biografi bapak H. Ali Amin, SH Pegawai Tiga Zaman).
Pembina adat Sumatera Selatan telah berkiprah melakukan
kegiatan baik di tingkat lokal, nasional. Sekedar mengingatkan beberapa
kegiatan yang yang dirasakan menjadi momentum penting yaitu antara lain;
Pertama, ketua Pembina Adat Sumatera Selatan (penulis) telah
mencetak tiga buku yang ber ISBN berupa himpunan artikel yang pernah terbit di
media sosial baik cetak maupun elektronik lebih kurang terhimpun 150 tulisan;
Kedua, sebagai Nara sumber di dalam revisi undang-undang
tentang Pembentukan Propinsi Sumatera, dan telah disahkan dengan undang undang
nomor 9 tahun 23.
Ketiga, menerima kunjungan Pengurus Lembaga Adat Rumpun
Melayu Sumatera dari sekretariat LARM Jambi;
Keempat, menerima kunjungan silaturahmi staf pemerintah
kabupaten yang membawahi kelembagaan adat masing masing yaitu Prabumulih dan
Lahat.
Kelima, beraudensi dengan staf percepatan pembangunan
Sumatera Selatan bidang kebudayaan bapak H. Tony Panggarbesi, SH di ruang
kantor Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.
Kelima, direncanakan pertengahan tahun 2024 pengurus Lembaga
Adat Rumpun Melayu Sumatera akan melakukan acara tahunan silaturahmi pengurus
Lembaga Adat Rumpun Melayu di Kepulauan Riau.
Salah satu agenda nya adalah akan melakukan seminar dengan
Thema Perlindungan Hak Hak Masyarakat Hukum Adat khususnya berkaitan dengan Hak
Ulayat.
Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan Albar Sentosa Subari
diminta sebagai salah satu penyampai materi dimaksud.
sekarang dengan identitas ketua pembina adat sumatera
selatan, masih aktif menerbitkan artikel di media sosial elektronik antara lain;
maklumat news.com, medsos.com, khatulistiwa news.com, jendelakita.com,
portalmusirawas.com.
Dan terbit berkala di media cetak Sriwijaya Pos edisi Minggu
kolom art and culture.
Kepada semua teman sejawat saya selaku ketua Pembina Adat
Sumatera Selatan mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya. Semoga Allah
memberikan hidayah kepada kita semua. Aamiin.***
*) Penulis adalah
Ketua Pembina Adat Sumsel